By indra gunawan at Monday 06 September 2010
Assalamualaikum, mau tanya kepastian Prajabatan CPNS Formasi TA 2009 Umum, dengar2 perkiraan bulan oktober-november 2010..dikarenakan saya ada acara menikah pada Awal bulan Desember 2010. Mohon informasinya kepastiannya pa..karena sangat penting dan mendesak. teima kasih,wassalam
By amir at Sunday 05 September 2010
surat edaran menpan 2010 udah bikin semangat tp lemes lagi yg diutamakan kategori I, padahal yang namaya guru masuknya kategori II.sy jadi guru honor matematika di sma kota tangerang sejak 2004.mohon dipertimbangkan pak?kalo sistem tes dari tahun 2002(dari sejak lulus di upi bandung) sy kalah terus pak,ngk tahu kalahnya dimana banyak faktor kalo sistem tes mah, harapan saya adalah dengan masa kerja yang diangkat secara otomatis sy pikir itu lebih Fair pak,makasih.oktober katanya ada lg yah pak?semoga ada formasi buat matematika,dan sy lulus amin................
By dukut at Friday 03 September 2010
asalamu'alaikum, infonya cpnsd 2010 kota tangerang dibuka bulan oktober, so untuk teman2 dipersiapkan ya skck dan kartu putih ( bukan kartu kuning lagi, he he)
kita berjuang lagi, semoga tahun ini lolos,
amin ya robbal alamin
By pambudi at Friday 03 September 2010
Assalamualaikm Wr.Wb...Mau tanya tentang Prajab CPNS Formasi TA 2009, dengar2 dari pegawai di BKPP Prajab akan diadakan pada bulan Oktober 2010. Apakah benar berita itu?
Wassalam...
By Zuhaeri Syukur at Wednesday 01 September 2010
Yth.Kepala BKPP KOTA TANGERANG
Di
Tempat
Ass. Wr. Wb.
Saat ini banyak tenaga honorer yang sepertinya merasa mendapat angin segar dengan adanya SE MENPAN dan RB no 05 tahun 2010. Banyak tenaga honorer yang bersuka cita karena merasa akan dian gkat cpns. Tapi berdasarkan surat edaran tersebut, yang akan diangkat otomatis adalah bagi mereka yang termasuk dalam kategori I. Lalu bagaimana dengan honorer yang termasuk dalam kategori II pak, padahal kalau melihat dilapangan khususnya tenaga guru banyak diantara mereka yang termasuk dalam kategori II. Mohon diperhatikan pula dalam proses verifikasi dan validasi data honorer karena tidak menutup kemungkinan ada yang memanipulasi data Pak. Terima kasih.
Wass. Wr. Wb
By IKROBUL IKHSAN at Wednesday 01 September 2010
Meninjau SE Menpan tentang Pendataan Tenaga Honorer bahwa yang akan diproses terlebih dahulu adalah yang masuk K1 dan itu batas akhir ke BKN adalah Tgl. 31-08-2010. Lalu yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah honorer yang masuk K2 yang usianya di atas 37 tahun dan memiliki masa kerja di atas 6 tahun dia tetap masuk pendataan K2 atau diikutsertakan masuk ke pendataan K1. Dan sejauh mana pendataan K2 untuk tercover dalam database BKN sehingga semua Tenaga Honorer yang ada di Kota Tangerang masuk ke dalam database BKN tersebut. Trimakasih.
By Mardiyanto at Thursday 26 August 2010
Yth. Bapak Walikota Tangerang cq. Kepala BKPP Kota Tangerang. Sekedar memberikan informasi yang kami ketahui, bahwa sejak tahun 1994 - 2009 kami belum mendengar ada tenaga honorer sekolah negeri yang diangkat secara otomatis menjadi CPNS/PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang !. Kami memahami kondisi Pemerintahan Kota Tangerang, tapi apakah Pemerintahan Kota Tangerang memahami kondisi kami ?.
By abdullah at Saturday 21 August 2010
assalamu'alaikum Wr.Wb.
Kepedulian pemerintah dalam menangani pendidikan, baik dari segi pemenuhan sarana dan prasarana maupun dari segi kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibanggakan oleh masyarakat pendidikan. tapi sangat disayangkan masih banyak oknum yang menyelewengkan kebijakan pemerintah tersebut. banyak kepala sekolah yang sekaligus merangkap sebagai bendahara sekolah serta mengantongi dana bos tanpa sepengetahuan bendahara sekolah. walaupun ada bendahara tapi uang BOS dan BOS pendamping dipegang oleh kepala sekolah. serta masih banyak kepala sekolah serta guru negeri yang masih menerima "kesra" dari dana bos walaupun sudah disiapkan dari dana BOS Pendamping.
kepada Badan Inspektorat agar memeriksa hal tersebut ke tiap sekolah yang ada di kota tangerang. atas perhatiannya terima kasih.
Jawab :
Jika anda mempunyai buktinya segera laporkan kepada pihak Inspektorat Kota Tangerang
By Erry Heryanto at Thursday 19 August 2010
UNDANGAN FORUM // Kepada seluruh aparat /personal UPTD / warga Kec. Pinang, Kota Tangerang dipersilahkan untuk mengisi dan meramaikan Forum UPTD Pinang di www.uptdpinang.com. Khususon : Yth. Bpk Abduh Surachman, dimohon berkenan memberikan tulisan2nya. Sarana ini dibuat untuk menampung aspirasi masyarakat Kec. Pinang dan mendiskusikan hal2 yang dianggap penting. Mudah2an ada manfaatnya. Terima kasih
By UNILAWATI,S.Pd at Thursday 19 August 2010
Assalaaamu 'alaikum pak!Begini,saya mendapat no NUPTK baru semula 2142755656300033 Sekarang menjadi 9999999955597984. Ini saya peroleh dari daftar guru calon penerima tunj profesi guru melalui transfer daerah kota tangerang kec.larangan. Berarti NUPTK saya pake yang baru? Sdh resmi atau blm?
Jawab :
Untuk NUPTK merupakan kewenangan Dinas Pendidikan.
Terima Kasih
By AMIR at Thursday 19 August 2010
mari temen2 yang merasa senasib semoga menpan 2010 terealisasi diangkat jadi CPNS,semoga bkpp tidak terlambat menyerahkan data kita ke pusat(BKN),amin...........
By Andi Ahmad Rifai at Wednesday 18 August 2010
Ass.Wr.Wb.dipermaklumkan dengan hormat,bersama ini kami atas nama Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS),Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper,mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Tangerang.dengan adanya pendataan Tenaga Honor & TKS,besar harapan kami..semoga kami bisa diangkat menjadi CPNS,dan kami berterima kasih juga kepada Bapak Walikota Tangerang yang telah memperhatikan nasib kami (TKS)..kami berharap semoga Bapak Walikota Tangerang..dalam keadaan sehat selalu..dan mendukung Bapak Walikota Tangerang ( Bapak H.WAHIDIN HALIM ) menjadi Banten 1.terima kasih..
Jawab :
Terima Kasih
By wendi kusuma at Tuesday 17 August 2010
ass. YTH pak saya mao tanya? saya sedang membuat perizinan IMB sudah 1 bulan blm ada kontak juga dr pegawai IMB, mohon di bantu pak??
Jawab:
Mohon maaf untuk pengurusan IMB bukan tupoksi dari BKPP, mohon ditanyakan kepada pihak BPPT di Puspem Kota Tangerang
By dadang at Monday 16 August 2010
Pa untuk yang honor diswasta terdata jadi guru honor atau tidak pa?
Jawab :
Untuk saat ini sesuai dengan Surat Edaran dari MenPan No. 5 Tahun 2010, kami baru mendata untuk Guru yang bekerja pada instansi Pemerintah belum untuk swasta.
Terima Kasih
By Zuhaeri Syukur at Saturday 14 August 2010
Yth. Bpk Kepala BKPP Kota Tangerang
Di Tempat
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Saya adalah guru honor di SDN Kedaung Wetan 5 sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang. Saya sedih saat ini Pak, karena teman-teman yang lain sudah mendapat formulir pendataan, sementara saya belum.
Ketika dikonfirmasi katanya sudah terlambat. Sungguh Pak, saya sangat sedih karena mengabdi sudah cukup lama. Apakah saya akan ditinggalkan begitu saja? Tolonglah saya Pak. Terima kasih Wassalamu alaikum Wr. Wb.
Jawab :
Untuk kategori 2 belum terlambat pa. bapak lapor saja ke UPTD Kecamatan Neglasari untuk minta formulir pendataan.
Terima Kasih
By Eman at Wednesday 11 August 2010
ass. yth. kepala BKPP, pa pendataan surat edaran Menpan No 5 Tahun 2010,berlaku untuk guru honor dan pegawai ya pak.terima kasih
Jawab :
Berlaku untuk Guru dan Pegawai honor atau sukarelawan yang bekerja pada instansi Pemerintah
Terima Kasih
By rully prakoso at Monday 09 August 2010
Pendataan yang dilakukan oleh BKD disambut dengan pembuatan SK Kepala Sekolah ASPAL. SK tersebut asli tanda tangan kepala sekolah serta stempel sekolah tapi palsu dalam menuliskan masa kerja. mohon perhatian pihak yang berwenang. terima kasih.
Jawab :
Jika ada bukti langsung laporkan ke Pihak Inspektorat Kota Tangerang.
Terima Kasih
By tatang at Thursday 05 August 2010
ass. yth kepala BKPP, pa kapan ada penerimaan lagi PNS di kota tangerang, karena kami udah tua, kelamaan honor kapan di angkat jadi PNS pak,
Jawab :
Belum ada info mengenai penerimaan CPNS yang ada baru pendataan tenaga honorer
Terima Kasih.
By mardiyanto at Thursday 05 August 2010
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Yth. Bapak Walikota Tangerang cq. Kepala BKPP
membaca SE Menpan No 5 Tahun 2010, sebagai tenaga honorer sejak tahun 1994 kami hanya mengingatkan kepada kepala BKPP, bahwa pendataan tenaga honorer untuk Kota Tangerang pernah dilakukan, namun karena masalah non teknis akhirnya data tersebut tidak semuanya sampai ke BKN Pusat. mohon kepada aparat yang berwenang berhati-hatilah dengan data pendataan sekarang, jangan sampai pengalaman yang sudah - sudah terulang kembali karena menyangkut masa depan kerja kami, sekarang adalah momen dimana tenaga honorer yang telah mengabdikan diri untuk menikmati hasil kerja mereka. Wassalam
Jawab:
Terima kasih atas masukannya.
By TATI SUWARSIH at Tuesday 03 August 2010
Ass, Pa saya sangat berharap semua guru honor yang lebih dari 5 tahun mengabdi diangkat menjadi pns semua termasuk saya. dengan adanya MENPAN No. 5 semoga semua terjaring tanpa terlewat. aduh...kasihan kalau seandainya ada yang terlewatkan. Mohon ketelitian pihak panitia seleksi
Jawab :
Untuk penjelasan bahwa SE Menpan No 5 Tahun 2010 itu hanya untuk melakukan pendataan tenaga honorer dan sukarelawan saja. belum diatur apakah yang bersangkutan akan diangkat CPNS atau tidak.
Terima Kasih